Diperbarui Kamis, 8 April 2021. Menteri Kesehatan tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi; Mengingat : 1. Instalasi Farmasi Rumah Sakit. 98 KB. di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. Narkotika tidak saja membuat manusia kecanduan, akan tetapi dapat mengakibatkan meninggalnya seseorang dengan cepat dan tidak wajar. Undang – undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika memberikan pengertian psikotropika adalah sebagai berikut : Psikotropika 32Wison Nadack, op. 35 Tahun 2009. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur: 1. farset March 13, 2023 Pedoman Kefarmasian Digital Leave a comment. Undang-Undang No. BAB II DASAR, ASAS, DAN TUJUAN Pasal 2 Undang-Undang tentang Narkotika berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. usia dini, 2007). Sedangkan, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkannya ke dalam tubuh. Jakarta. 5 Tahun 1997 belum mengatur mengenai standardisasi batas minimal perbuatan yang. Undang-Undang tentang Narkotika. Undang-Undang Tentang Psikotropika. Und ang -Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang. Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik. penegak hukum adalah melakukan penyelidikan dan. 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, Dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi Permenkes No. Undang-undang Nomor 23 Tahun. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika. Download pdf di. id- Berikut adalah isi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Unduh Version Diunduh 30224 Ukuran Dokumen 220. 6. Tahun 2009 tentang Narkotika. kesehatan, yang dalam Undang-Undang mengenai Narkotika dan Psikotropika disebut Sarana Penyimpanan Sediaan Farmasi Pemerintah. 000,-. KEUANGAN NEGARA . 2009 tentang Narkotika, Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 10. Orang yang menggunakan psikotropika umumnya merasakan gembira dan tenang. Menurut Undang-Undang ( UU ) No. Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya tanpa hak atau melawan hukum. Apotek. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, 10. 139 ADIL: Jurnal Hukum Vol. Asesmen atau pengungkapan dan. MENTERI KESEHATAN TENTANG PERUBAHAN PENGGOLONGAN PSIKOTROPIKA. Dibuat Rabu, 28 Oktober 2020. 5 tahun 1997. selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan. Pengemudi adalah orang yang mengemudikan alat pengangkutan di darat. Menjawab pertanyaan Anda, menurut hemat kami, tenaga kefarmasian yang menjual obat ilegal (tanpa izin edar), dalam hal ini adalah PCC, dapat dijerat dengan Pasal 197 UU Kesehatan sebagai berikut: Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki. Lamintang, S. Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28. Peraturan mengenai narkoba. Menjalankan hal-hal yang dilarang oleh Undang-undang, misalnya, melakukan pencurian atau penipuan (Pasal. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( UU TPKS) adalah undang-undang Indonesia mengenai kekerasan seksual, meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum. Iklan Obat yang selanjutnya disebut Iklan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenai Obat dalam bentuk gambar, tulisan, atau bentuk lain yang dilakukan dengan berbagai cara untuk pemasaran dan/atau perdagangan Obat. 9. 7. Status | Peraturan terkait | Sejarah. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif. Undang No. Psikotropika juga termasuk golongan zat yang dilarang dalam undang-undang. Oraganisasi yang menggolongan Narkotika, Psikotropika,dan zat adiktif lain berdasarkan pengaruh terhadap tubuh manusia sebagai berikut. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Instalasi Farmasi Klinik adalah bagian dari klinik, yang dalam Undang-Undang mengenai Narkotika dan Psikotropika disebut Balai Pengobatan, yang bertugas menyelenggarakan, mengoordinasikan, mengatur, dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan farmasi serta melaksanakan pembinaan teknis kefarmasian. Bahan Medis Habis Pakai adalah alat kesehatan yang. Undang Undang Narkotika No. Jenis –jenis yang termasuk psikotropika adalah Ecstasy dan Sabu-sabu. golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang tentang Narkotika. 79 KB Jumlah Dokumen 1 Dibuat Senin, 29 Maret 2021 Diperbarui Senin, 29 Maret 2021 Permenkes 3-2021 Perubahan Penggolongan, Pembatasan, […]Tahun 2009 tentang Narkotika. (2) Bahan lain. terdapat beberapa unsur hukum yang berkaitan, antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 B. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 3. BAB II DASAR, ASAS, DAN TUJUAN Pasal 2 Undang-Undang tentang Narkotika berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jumlah Dokumen 1. 1 Undang-undang No. Psikotropika adalah zat/bahan baku atau obat, baikDefinisi Obat Menurut Undang-undang. BAB II DASAR, ASAS, DAN TUJUAN Pasal 2 Undang-Undang tentang Narkotika berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pelanggaran adalah. Guna menanggulangi penyalahgunaan psikotropika, di dalam Undang-undang psikotropika digunakan sarana penal. Undang Nomor 35 Tahun 2009 juga mengatur mengenai pemanfaatan Narkotika. Perbuatan Memiliki Ganja. Psikotropika adalah zat atau obat yang menurunkan fungsi otak serta merangsang sistem saraf pusat menimbulkan reaksi halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan. undang-undang yang mengatur tentang narkotika adalah; berikut ini bukan merupakan narkoba jenis psikotropika yaitu; narkoba dapat sebagai pereda nyeri yaitu; pdf,. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997, menegaskan psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada. 3 Tahun 2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika - Kepres RI No. Di Indonesia, persoalan psikotropika sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Thn 1997 pasal 1 angka 1 tentang psikotropika. 5 Pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. Importir Produsen Psikotropika yang selanjutnya disebut IP Psikotropika adalah Industri Farmasi yang menggunakan Psikotropika sebagai bahan baku prosesgolongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang tentang Narkotika. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam KUHP yang mengatur tentang pelanggaran adalah Pasal 489-59/BAB I-IX. adalah industri farmasi yang menggunakan psikotropika sebagai bahanUndang-undang ini dibentuk di era Presiden BJ Habibie pada tahun 1999 sebagai komitmen pemberantasan korupsi pasca tergulingnya rezim Orde Baru. Penggolongan Obat berdasarkan Undang-Undang. ba,meskipun mereka hanya tahu macam dan jenis dari narkotika tersebut, dian taranya : ganja, kokain, hero in, pil koplo, sabu-sabu dan lain sebagai nya. membuat laporan tahunan mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika - UU RI No. kepri. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. terlampir dalam Undang-Undang tentang Narkotika. Glosarium. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan : 1. Psikotropika adalah Obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 1. adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan. CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2009. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Unduh. 35 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor, perlu menetapkan. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 4. 5. PENETAPAN DAN PERUBAHAN PENGGOLONGAN PSIKOTROPIKA . Bagaimana pengaturan tentang sanksi pidana dalam tindak pidana psikotropika di Indonesia? 4Rido Triawan dkk. sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang tentang Narkotika. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib. Kontradiksi lain pada UUM ini adalah Pasal 100. BAB II DASAR, ASAS, DAN TUJUAN Pasal 2 Undang-Undang tentang Narkotika berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana psikotropika telah mengalami. com Undang-undang (UU) tentang Psikotropika. 10. Undang-undang yang mengatur tentang Narkotika adalah . Di Indonesia, hukuman bagi pengedar dan pecandu diatur Undang-Undang No. Penyalahguna adalah orang yang menggunakan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. 13. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika; 3. ABSTRAK: CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 1997. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan: 1. 8. Glosarium. Undang - Undang (UU) Republik Indonesia No. (Konferensi Perserikan Bangsa-Bangsa tentang Adopsi Protokol Psikotropika), yang telah menghasilkan Convention Psychotropic Substances 1971 (Konvensi Psikotropika 1971). Latihan Bab. Tentang prikotropika, yang menyatakan bahwa psikotropika adalah zat atau obat yang baik yang sifatnya alamiah maupun yang bersifat buatan, bukan termasuk narkotika. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni ketentuan-ketentuan yang mengatur perizinan berusaha di bidang Narkotika dan Psikotropika seperti izin edar, izin terkait Memutuskan : UNDANG-UNDANG TENTANG PSIKOTROPIKA BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : 1. Subjek. Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik itu sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan. Kedua Undang- undang tersebut keluar setelah adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1996 tentang. 24. 2. 1 Tahun 1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja - Inpres RI No. Golongan obat yang dimaksud pada Permenkes No. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. undangan yang mengatur tentang narkotika, yaitu sebagai berikut:. UU No. Pasal 3 Undang-Undang tentang Narkotika diselenggarakan berasaskan:. pidana penjara dan pidana denda yang cukup besar. Instalasi Farmasi Klinik adalah bagian dari klinik, yang dalam Undang-Undang mengenai Narkotika dan Psikotropika disebut Balai Pengobatan, yang bertugas menyelenggarakan, mengoordinasikan, mengatur, dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan farmasi serta melaksanakan pembinaan teknis kefarmasian. 10. golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang tentang Narkotika. Menurut undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika yang dimaksud dengan psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoatif melalui pangaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. A. Menyatakan Terdakwa Muhammad Haris als Haris bin MuhammadAli Nisin, tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpandan/atau) membawa psikotropika golongan I dan golongan IIsebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar ke SatuPrimair pasal 59 ayat (1) huruf e Undang. Pertimbangan yang menjadi latar belakang disahkannya UU No. Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifatvictimologi penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika, di antaranya adalah. 5. Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah unit pelaksana fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit. Menurut Undang-undang No. Zat Aditif. 7/Drt/1955 tentang Pengusutan. 2. Narkotika menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika), adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan(Konferensi Perserikan Bangsa-Bangsa tentang Adopsi Protokol Psikotropika), yang telah menghasilkan Convention Psychotropic Substances 1971 (Konvensi Psikotropika 1971). Pasal 1. Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671); 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika : Follow Up ; Like Us ; Home ; Surat; Definisi; Mode / Fashion; Kesehatan; Resep Masakan; Daerah; Ilmu Pengetahuan; Lirik; Daftar Isi;. TENTANG. Psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 meliputi: Psikotropika Golongan I, Golongan II, Glongan III, dan Golongan IV sesuai lapiran dalam perundang-undangan dan setelah ada perundang-undang baru yang mengatur tentang Narkotika yakni Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, maka Psikotropika untukPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Kemudian Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis, yang dapatUndang-undang ini memberikan sanksi hukum bagi siapa saja yang menggunakan psikotropika tanpa resep dokter atau izin yang sah. dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. 1 Undang-undang No. 3. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 3 Tahun 2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika - Kepres RI No. Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata. 11/Men/Vi/2005 Tahun 2005 tentang Pencegahan dan. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Psikotropika. Dalam pengertian tersebut, psikotropika juga disebut sebagai zat yang dapat menimbulkan. Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem adalah undang-undang yang mengatur berbagai aspek mengenai sistem. namun dengan pengawasan dan resep dokter. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32, Pasal 62, Pasal 89 ayat (2), Pasal 90 ayat (2), Pasal 94, Pasal 100 ayat (2), dan Pasal 101 ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Seperti diketahui, ini merupakan zat atau obat dimana asalnya berasal dari tanaman maupun bukan tanaman. bahan berbahaya yang bukan termasuk narkotika dan psikotropika, namun mampu berpengaruh pada kerja otak. Apotek. 4. Instalasi Farmasi bagian dari klinikKlinik adalah yang dalam , Undang-Undang mengenai Narkotika dan Psikotropikadisebut Balai Pengobatan, yang bertugas menyelenggarakan, mengoordinasikan, mengatur, dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan farmasi serta melaksanakan pembinaan teknis kefarmasian. Ukuran Dokumen 374. bukan narkotika, yang berkhasiat psikoatif melalui pangaruh. keadilan; b. Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika mengatakan "Ruang lingkup pengaturan di bidang psikotroika undang-undang ini adalah segala kegiatan yang berhubungan dengan sikap tropika yang mempuntai potensi mengakibatkan sindrom ketergantungan. Baik itu sintetis maupun semisintetis. See full list on jogloabang. Informasi tentang edisi ini. Ketergantungan Narkotika. Pasal 1 : Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. 10. Psikotropika sebagaimana di jelaskan pada pasal 1“ psikotropika adalah zat. psikotropika adalah mereka yang menggunakan psikotropika tanpa sepengetahuan dan pengawasan Dokter. Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susnan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 11. Badan Pengawas Obat dan Makanan yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan makanan. Menurut undang-undang No. 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta Protokol yang mengubahnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 36, Tambahan Lembaran2. Penggolongan Menurut UU Nomor 05/1997. 43. Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas. Laman e-learning Uhamka melansir, seluruh jenis obat di atas adalah obat sintetik dan obat semi-sintetik yang terbuat dari bahan kimia dan/atau bahan dari unsur.